Darwati A. Gani, mengadakan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Anggota DPD RI/MPR RI, Darwati A. Gani, mengadakan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Aula Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Sabang (STIES) Banda Aceh pada hari Kamis, 24 April 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh dosen, alumni, dan mahasiswa STIES Banda Aceh. Dalam acara tersebut, Darwati menjelaskan tentang Empat Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika, dengan fokus pada isu terkini yaitu tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Narasumber dari BP3MI (Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Provinsi Aceh turut memberikan penjelasan. Darwati yang juga merupakan Alumni STIES menekankan pentingnya memahami Pancasila dan UUD 1945 sebagai kewajiban negara untuk mengedukasi masyarakat dan mengawasi kesempatan yang diambil oleh warga agar berdampak positif bagi diri dan keluarga. Ia juga menambahkan bahwa kesempatan untuk bekerja di luar negeri harus disertai dengan edukasi dan prosedur yang benar agar pekerja mendapatkan perlindungan dari awal. Siti Rolijah, kepala BP3MI, juga menyampaikan bahwa permasalahan pekerja migran sangat kompleks. Banyak warga Aceh yang bekerja di luar negeri, namun pemerintah kesulitan dalam menjangkau dan mengawasi mereka, terutama saat pergi ke negara-negara yang berisiko tinggi seperti Kamboja, Myanmar, Laos, dan Vietnam. Ia menegaskan bahwa kesempatan bekerja di luar negeri adalah hak setiap orang, namun harus dilakukan sesuai aturan. Hal ini meliputi mencari informasi melalui lembaga pemerintah terkait ketenagakerjaan, melalui skema penempatan kerja yang sah, serta menjalani tahap-tahap seperti tes tertulis, wawancara, pemeriksaan kesehatan, dan penyediaan dokumen persyaratan yang diperlukan.
