Dokumentasi kegiatan Internalisasi Kebijakan Antikekerasan, Antinarkoba, dan Antikorupsi

STIES Banda Aceh Hadiri Workshop LLDikti XIII Perkuat Komitmen Kampus Bebas Kekerasan, Narkoba, dan Korupsi

Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Sabang (STIES) Banda Aceh berkomitmen dalam menciptakan lingkungan akademik yang sehat dan berintegritas. Perwakilan STIES menghadiri kegiatan "Internalisasi Kebijakan Antikekerasan, Antinarkoba, dan Antikorupsi di Lingkungan Perguruan Tinggi". Acara yang diinisiasi oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XIII Aceh ini berlangsung selama tiga hari, 6-8 Mei 2026, bertempat di The Pade Hotel, Banda Aceh.

Kegiatan strategis ini dibuka langsung oleh Kepala LLDikti Wilayah XIII, Dr. Ir. Rizal Munadi, M.M., M.T. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya sinergi antar-perguruan tinggi di Aceh untuk mengimplementasikan kebijakan nyata yang mampu memproteksi mahasiswa serta seluruh sivitas akademika dari ancaman degradasi moral.

Hadir sebagai pemateri utama, Nurmiati, S.P., M.K.M dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Banda Aceh, memaparkan tantangan besar yang dihadapi dunia pendidikan saat ini, termasuk maraknya kasus bullying dan kekerasan. Ia mengajak institusi pendidikan untuk memperkuat kebijakan internal melalui edukasi berkelanjutan dan pelatihan bagi seluruh elemen kampus.

Partisipasi perwakilan STIES Banda Aceh dalam agenda ini merupakan langkah konkret sekolah tinggi dalam menyelaraskan tata kelola kampus dengan standar nasional pencegahan kekerasan dan tindak pidana. Melalui pemahaman yang diperoleh, STIES berkomitmen untuk terus membekali mahasiswa dan staf dengan karakter yang disiplin, profesional, serta berintegritas tinggi.

Dengan semangat kolaborasi ini, STIES Banda Aceh siap menjadi bagian dari motor penggerak perubahan dalam mewujudkan lingkungan pendidikan tinggi di Aceh yang unggul, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk tindakan kekerasan, narkoba, dan korupsi.

Sejalan dengan workshop tersebut, STIES Banda Aceh telah menyatakan dengan tegas melarang segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, perundungan, hingga intimidasi dalam setiap aspek kegiatan akademik maupun non-akademik. Sebagai bentuk implementasi, STIES telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).

Setiap sivitas akademika yang mengalami atau mengetahui adanya dugaan tindakan kekerasan dapat melaporkannya secara resmi. STIES menjamin hak perlindungan dan rasa aman bagi pelapor maupun korban melalui mekanisme yang terstruktur.

Saluran Pelaporan dan Informasi Kebijakan:

Partisipasi dalam agenda LLDikti ini merupakan bagian dari upaya STIES Banda Aceh menyelaraskan tata kelola kampus dengan standar nasional. Melalui penguatan fungsi Satgas PPKPT, STIES berkomitmen membekali mahasiswa dan staf dengan karakter disiplin dan profesional dalam lingkungan pendidikan yang unggul serta bebas dari narkoba dan korupsi.